Friday, January 20, 2012

Dampak SOPA dan PIPA Bagi Indonesia

Share it Please
     Mungkin akhir2 ini ada yang mendengar istilah SOPA dan PIPA.  Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA) adalah UU yang akan disahkan oleh US ( United States ) untuk melawan pembajakan yang sedang beredar di Internet. Para website ternama pun seperti Wikipedia, Google, Facebook, Wordpress.com, Firefox , dll turut mendukung penolakan SOPA dan PIPA ini dengan cara melakukan aksi Blackout. Hal ini dilakukan karena merasa SOPA dan PIPA akan merugikan dunia internet. 
      Tak lama berselang muncul americancensorship.org yang mengkampanyekan penolakan atas SOPA dan PIPA. Sudah lebih 6.000 situs yang bergabung untuk menolak kebijakan ini.
Bagi pengguna internet yang berada di Indonesia tentu tidak merasakan dampak yang signifikan atas undang-undang SOPA dan PIPA. Sebab, cakupan hukum peraturan ini masih diseputar wilayah amerika. Bukan berarti dampak SOPA dan PIPA tidak bakal terasa sampai di Indonesia. Misalnya, kita mempunyai sebuah situs, jika situs tersebut melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam undang-undang SOPA dan PIPA maka besar kemungkinan situs tersebut akan diblokir dan diputus akses dengan situs-situs di amerika. Jika sudah begini, dijamin situs kita gak bakal muncul di search engine Google. Bila situs terintegrasi dengan layanan paypal, maka jangan harap uang bakal masuk ke rekening.
        Bagi mereka yang mencari rezeki di dunia internet tentu akan merasakan rugi atas kebijakan ini. Sebab prinsip dari peraturan ini adalah untuk melindungi hak cipta industri film, musik dan konten yang gerah dengan ulah para pembajak. Teledor sedikit saja, bisa dituduh melanggar hak cipta. Misalnya kita lupa memberikan tanda kutip atau referensi atas konten yang kita buat, lalu dituduh melanggar hak cipta. Okelah jika sengaja melanggar hak cipta, boleh ditindak. Tapi bagaimana dengan mereka yang tidak sengaja melakukan pelanggaran hak cipta, tentu akan ketiban sial dengan regulasi ini.
Itu hanya dilihat dari sudut penggiat internet yang mencari nafkah di dunia maya. Bagaimana dengan pengguna internet saja?. Mayoritas di indonesia hanya pengguna internet, bukan penggiat internet yang mencari keuntungan dan profit di internet. Pengguna disini maksudnya adalah mereka yang memakai internet lebih kepada hal-hal konsumtif. Internet bukan digunakan sebagai alat untuk menghasilkan secara ekonomi. Tapi internet hanya berfungsi untuk sekedar hiburan dan mencari informasi. Bagi pengguna internet indonesia pada kategori ini tidak akan merasakan dampak dari regulasi SOPA dan PIPA.
     Secara kasat mata kita dapat mengetahui bahwa latar belakang dari lahirnya undang-undang SOPA dan PIPA adalah untuk melindungi kepentingan ekonomi industri film dan industri musik Amerika. Memang masalah hak cipta di internet ibarat benang kusut yang hingga kini sangat sulit untuk diurai. Bukan berarti solusi permasalahan hak cipta ini hanya lewat SOPA dan PIPA yang hanya menguntungkan industri film hollywood dan merugikan industri silicon Amerika. ( Sumber : http://teknologi.kompasiana.com )

No comments:

Post a Comment

Blog ini sudah dofollow. Jadi Silahkan Komentar. Jika Anda COPAS Tolong cantumkan Link Sumber.
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dalam memberikan komentar.
Komentar SPAM, SARA dan sejenisnya tidak akan di tampilkan.
Jangan lupa tinggalkan jejak dengan berkomentar :)

Blogroll

About